7. Amalan Sunah Ketika Ramadhan


Pemateri : Ustadz Farid Nu'man Hasan
◆==¤==◆==¤◇◆◇¤==◆==¤==◆
🌠🌠🌠🌠🌠🌠🌠🌠🌠🌠

📜 Panduan Puasa Ramadhan

7. Amalan Sunah Ketika Ramadhan

Berikut ini adalah amalan yang sesuai sunnah Nabi, baik sunnah Qauliyah dan Filiyah yang bisa kita lakukan selama bulan Ramadhan.

▫ *Bersahur*
Dari Anas bin Malik Radhiallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

“Bersahurlah kalian, karena pada santap sahur itu ada keberkahan.” (HR. Bukhari No. 1923, Muslim No.1095)

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan:

وقد أجمعت االمة على استحبابه، وأنه ال إثم على من تركه

'Umat telah ijma’ atas kesunnahannya, dan tidak berdosa meninggalkannya.' (Fiqh Sunnah, 1/455)

Beliau menambahkan:

.وسبب البركة: أنه يقوي الصائم، وينشطه، ويهون عليه الصيام

Sebab keberkahannya adalah karena sahur dapat menguatkan orang yang berpuasa, menggiatkannya,
dan membuatnya ringan menjalankannya. (Ibid, 1/456)

● Keutamaannya:
Dari Abu Sa’id Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu, bahwa, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:َ

السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ، فَلَا تَدَعُوهُ، وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

"Makan sahur adalah berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walau kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah ‘Azza wa Jalla dan para malaikat mendoakan orang yang makan sahur. (HR. Ahmad No.11086, Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: Sanadnya shahih. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 11086)

Dari Amru bin Al ‘Ash Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السُّحُور

“Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab adalah pada makan sahur.” (HR. Muslim No.1096)
Dari hadits dua ini ada beberapa faedah: Anjurannya begitu kuat, sampai nabi meminta untuk jangan ditinggalkan. Sahur sudah mencukupi walau dengan seteguk air minum.

Allah 'Azza wa Jalla dan para malaikat mendoakan (bershalawat) kepada yang makan sahur. Orang kafir Ahli Kitab juga berpuasa, tapi tanpa sahur. Berpuasa tanpa sahur secara sengaja dan terus menerus adalah menyerupai Ahli kitab
Disunnahkan mentakhirkan sahur:
Dari Amru bin Maimun Radhiallahu Anhu, katanya:

كان أصحاب محمد صلى الله عليه و سلم أعجل الناس إفطارا وأبطأهم سحورا

Para sahabat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah manusia yang paling bersegera dalam
berbuka puasa, dan paling akhir dalam sahurnya. (HR. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 7916. Al Faryabi dalam Ash Shiyam No. 52. Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf No. 9025)

Imam An Nawawi mengatakan: Sanadnya shahih. (Lihat Al Majmu Syarh Al Muhadzdzab, 6/362), begitu
pula dishahihkan oleh Imam Ibnu Abdil Bar, bahkan menurutnya keshahihan hadits tentang bersegera
buka puasa dan mengakhirkan sahur adalah mutawatir. (Lihat Imam Al Aini, Umdatul Qari, 17/9. Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, 4/199)
Tadarus Al-Qur'an dan Mengkhatamkannya
Bulan Ramadhan adalah bulan yang amat erat hubungannya dengan Al-Qur'an, karena saat itulah Al-Qur'an
diturunkan. Oleh karenanya aktifitas bertadarus (membaca sekaligus mengkaji) adalah hal yang sangat utama saat itu, dan telah menjadi aktifitas utama sejak masa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan
generasi terbaik.

Ibnu Abbas Radhiallahu Anhuma menceritakan:

 وَكَانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ

"Jibril menemuinya pada tiap malam malam bulan Ramadhan, dan dia (Jibril) bertadarus Al- Qur'an bersamanya." (HR. Bukhari No. 3220).

▫Faedah dalam hadits ini adalah:

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga melakukan tadarus Al- Qur'an bersama Malaikat Jibril Beliau melakukannya setiap malam, dan dipilihnya malam karena waktu tersebut biasanya waktu kosong dari aktifitas keseharian, dan malam hari suasana lebih kondusif dan khusyu'.

Bukan hanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, tetapi ini juga perilaku para sahabat dan generasi setelah mereka. Imam An Nawawi Rahimahullah menceritakan dalam kitab At Tibyan fi Aadab Hamalatil Qur'an, bahwa diriwayatkan oleh As Sayyid Al Jalil Ahmad Ad Dawraqi dengan sanadnya, dari Manshur bin Zaadaan, dari para ahli ibadah tabiin semoga Allah meridhainya, bahwasanya pada bulan Ramadhan dia
mengkhatamkan Al-Qur'an antara dhuhur dan ashar, dan juga mengkhatamkan antara maghrib dan isya, dan mereka mengakhirkan isya' hingga seperempat malam.

Imam Abu Daud meriwayatkan dengan sanad yang shahih, bahwa Mujahid mengkhatamkan Al-Qur'an antara maghrib dan isya'. Dari Manshur, katanya bahwa Al Azdi mengkhatamkan Al-Qur'an setiap malam
antara maghrib dan isya' pada bulan Ramadhan. Ibrahim bin Sa'ad menceritakan bahwa 'Ayahku kuat menahan duduk dan sekaligus mengkhatamkan Al-
Qur'an dalam sekali duduk. Ada pun yang sekali khatam dalam satu rakaat shalat tidak terhitung jumlahnya karena banyak manusia yang melakukannya, seperti Utsman bin Affan, At Tamim Ad Dari, Sa'id bin Jubeir semoga Allah meridhai mereka- yang khatam satu rakaat ketika shalat di dalam Ka'bah.

Ada juga yang khatam dalam sepekan, seperti Utsman bin Affan, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Ubai bin Ka'ab, dan segolongan tabi;in seperti Abdurrahman bin Yazid, Al Qamah, dan Ibrahim semoga Allah merahmati mereka semua. (Lengkapnya lihat Imam An Nawawi, At Tibyan, Hal. 60-61)

🌠🌠🌠🌠🌠🌠🌠🌠🌠🌠
🌏Web : komunitastahajjudberantai.org