Kondisi Bangsa Arab Sebelum Kenabian (Part I)


Pemateri : Ustz. Apry Zakaria Ramadhan

🌾🌾🌻🌾🌾🌻🌾🌾🌻🌾🌾

📚 *Kondisi Bangsa Arab Sebelum Kenabian (Part I)*

🔷  Sebelum kita membahas mengenai kelahiran Nabi Muhammad SAW, baiknya kita memulai dengan kondisi Bangsaa Arab sebelum adanya kenabian dan kenapa Allah memilih Arab menjadi tempat lahirnya Nabi kita tercinta.

Kata Arab menggambarkan perihal padang pasir (sahara), tanah gundul dan gersang tiada air dan tanaman padanya. Sejak periode-periode terdahulu, lafazh “Arab” ditujukan kepada jazirah Arab. Jazirah Arab memiliki peran yang menentukan karena letak alami dan geografisnya. Sedangkan dilihat dari kondisi internalnya, Jazirah Arab dikelilingi padang sahara dan gurun pasir dari seluruh isinya. Karena kondisi inilah, jazirah arab menjadi benteng yang kokoh bagi kekuatan asing yang ingin menjajah. Oleh karena itu, penduduk zairah Arab hidup bebas dalam segala urusan semenjak zaman dahulu. Padahal mereka bertetangga dengan dua imperium raksasa yaitu bangsa romawi dan yunani.

🔷Di saat terbitnya matahari Islam, para penguasa di jazirah Arab dibagi menjadi dua kelompok yaitu raja-raja bermahkota dan para pemimpin serta pemuka kabilah atau suku. Raja-raja bermahkota pada hakikatnya mereka tidak memiliki independensi (hubungan yang saling terkait) sedangkan para pemimpin, pemuka kabilah atau suku memiliki kekuasaan dan hak-hak istimewa sama seperti kekuasaan para raja dan memiliki keterkaitan hubungan penuh.

Setiap kabilah memiliki pemimpin yang diangkat oleh kabilahnya, begitu juga kabilah, mereka ibarat pemerintah mini yang pilar politiknya adalah kesatuan ras dan kepentingan yang saling menguntungkan dakan menjaga tanah air secara bersama dan membendung serangan lawan. Kedudukan pemimpin kabilah tersebut di tengah kaumnya seperti kedudukan para raja. Artinya, setiap kabilah selalu tunfuk kepada pendapat pemimpinnya, baik dalam kondisi damai ataupun perang dan tidak ada yang berani menyanggahnya. Dialah yang memiliki semua kekuasaan dan pendapat yang absolut bak seorang diktator yang kuat. Sampai-sampai, jika salah seorang dari mereka marah, maka marah pulalah beribu-ribu pedang yang berkilatan, tanpa bertanya apa penyebab kemarahannya.

Para pemuka dan pemimpin kabilah memiliki hak istimewa sehingga mereka bisa mengambil bagian dari harta rampasan perang berupa bagian yang disebut mirba’, shafi, nasyithah atau fudhul. Mirba’ adalah seperempat harta rampasan; ash-Shaff adalah bagian yang diambil oleh pemimpin kabilah untuk dirinya sendiri; an-Nasyitah adalah sesuati yang didapat oleh pemimpin kabilah di jalan sebelum sampai pada musuh, sedangkan al-Fudhul adalah bagian sisa dari harta rampasan yang tidak boleh dibagikan kepada individu-individu para pejuang seperti keledai, kuda, dan lain-lain.

🔷Kondisi politik di jazirah arab dikelompokkan pada golongan tuan-tuan dan para budak atau para penguasa dan rakyat. Para tuan-tuan, terutama bila mereka orang asing, memiliki seluruh kambing sedangkan para budak sebaliknya mereka semua wajib membayar upeti. Dapat dikatakan bahwa rakyat ibarat sebuah sawag yang selalu mendatangkan penghasil untuk dipersembahkan kepada pemerintah yang memanfaatkannya untuk bersenang-senang, melampiaskan hawa nafsu, keinginan-keinginan, kedzaliman dan upasa memusuhi orang. Sementara nasib rakyat sendiri tidak karuan, hidup tidak menentu, kedzaliman menimpa mereka dari segala arah namun tak seorang pun diantara mereka yang mampu mengadu, bahkan mereka diam tak bergerak terhadap tamparan, ledzaliman, dan siksaan. Kondisi kabilah-kabilah di Jazirah Arab benar-benar berantakan dan tercerai berai, yang dominan pada mereka adalah perseteruan etnis, perbedaan ras dan agama.

▪sumber :Sirah Nabawiyah oleh Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri
🌏Web : komunitastahajjudberantai.org