Fatwa Syaikh Al-Utsaimin Tentang Pengumuman Shalat Gerhana

.:::: FATWA SYAIKH AL-UTSAIMIN TENTANG PENGUMUMAN SHOLAT GERHANA ::::.

وأما إخبار الناس بها قبل حدوثها، فأنا أرى أنه لا ينبغي أن يخبروا بها، لأنهم إذا أخبروا بها استعدوا لها وكأنها صلاة رغبة، كأنهم يستعدون لصلاة العيد، وصارت تأتيهم على استعداد للفعل لا على تخوف، لكن إذا حدثت فجأة، حصل من الرهبة والخوف ما لا يحصل لمن كان عالماً‏.‏

Adapun mengumumkan kepada masyarakat tentang shalat Gerhana sebelum terjadinya, maka aku memandang tidak bolehnya mengumumkannya, karena apabila diumumkan mereka akan bersiap-siap, seakan-akan shalat ini seperti shalat yang diharapkan (dinantikan), sebagaimana mereka menantikan shalat Id. Jika demikian, maka ketika gerhana datang mereka melakukan shalat karena persiapan bukan karena ketakutan.

Namun apabila Gerhana itu terjadi secara tiba-tiba, timbullah rasa khawatir dan takut yang ini tidak akan didapatkan kecuali bagi orang yang 'aalim.

(Majmu' Fatawa wa Rasail Fadhilatisy Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsamini Juz 16, hal. 300)

Sumber:
Group Salafi Nusantara

Kita lihat realnya ajah besok. Kalau terjadi gerhana maka segera menyeru assholaatu jaamiah. Kalau gerhana tidak terlihat karena tertutup awan, maka tidak ada sunnah shalat gerhana. Jika mendung tidak terlihat gernaha maka tidak ada sholat walaupun diberitakan terjadi gerhana karena dalam hadits nya

"jika kamu melihat gerhana maka sholat lah"
Maka jika tidak melihat maka tidak ada sholat.
Wallahu'alaam

Dari grup.sebelah 👆🏿