kapolda-biarkan-sanksi-sosial-yang-bicara

JAKARTA - Aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terkadang berujung anarkis. Bahkan terkadang fasilitas kepolisian menjadi sasaran para demonstran untuk meluapkan emosinya.

Pos polisi, anggota kepolisian, mobil kepolisian, dan fasilitas kepolisian tak jarang menjadi dirusak atau bahkan dirusak massa pendemo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/3/2012) mengungkapkan bahwa apa yang dirusak massa merupakan pemberian pemerintah dengan menggunakan uang rakyat.

Sehingga untuk semua kerusakan fasilitas kepolisian di Polda Metro Jaya akan kembali diajukan perbaikannya kepada Mabes Polri yang ujung-ujungnya menggunakan uang APBN.

Mengenai pelaku pengrusakannya, menurut Kapolda pihaknya tidak akan menuntut apa pun.
"Biar sanksi sosial yang bicara, layak tidak unjuk rasa yang seperti itu (anarkis), saya tidak akan menuntut," ungkap Kapolda.

Menurutnya para demonstran banyak yang tidak mengindahkan aturan pada saat berdemo.

"Dalam aturannya demonstrasi maksimal dilakukan hingga pukul 18.00 WIB, tetapi ini sampai pukul 21.00 WIB, jelas ini melanggar undang-undang. Merusak pagar DPR, dan memaksakan kehendak itu melanggar hukum," ungkapnya.